Peraturan Bupati Tentang Pedoman Pemberian Beasiswa, berisi tentang: 1. Ketentuan Umum; 2. Maksud dan Tujuan; 3. Ruang Lingkup; 4. Beasiswa Kepada Pelajar Dan Mahasiswa Serta Beasiswa Khusus; 5. Bentuk Beasiswa; 6. Tata Kelola; 7. Hak, Kewajiban dan Larangan; 8. Pembatalan; 9. Monitoring, Evaluasi Dan Pelaporan; 10. Ketentuan Penutup;
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat