Peraturan Bupati Tentang Pengurangan Pemakian Kantong Plastik, berisi tentang: 1. Ketentuan Umum; 2. Tujuan; 3. Pelaksanaan Pemakaian Kantong Plastik; 4. Pembinaan Dan Pengawasan ; 5. Pembinaan Dan Pengawasan ; 6. Ketentuan Peralihan; dan 7. Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat