BAB I KETENTUAN UMUM; BAB II NAMA, OBJEK, DAN SUBJEK RETRIBUSI; BAB III GOLONGAN DAN JENIS RETRIBUSI ; BAB IV PRINSIP YANG DIANUT DALAM PENETAPAN STRUKTUR DAN BESARNYA TARIF RETRIBUSI; BAB V STRUKTUR DAN BESARNYA TARIF RETRIBUSI; BAB VI WILAYAH PEMUNGUTAN RETRIBUSI ; BAB VII PENENTUAN PEMBAYARAN, TEMPAT PEMBAYARAN, ANGSURAN DAN PENUNDAAN PEMBAYARAN; BAB VIII TATA CARA PEMUNGUTAN ; BAB IX INSENTIF PEMUNGUTAN; BAB X SANKSI ADMINISTRASI; BAB XI TATA CARA PENAGIHAN ; BAB XII KEBERATAN ; BAB XIII PENGEMBALIAN KELEBIHAN PEMBAYARAN; BAB XIV KEDALUWARSA PENAGIHAN ; BAB XV PENYIDIKAN ; BAB XVI KETENTUAN PIDANA ; BAB XVII KETENTUAN PENUTUP
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat