Mengatur segala bentuk persetujuan yang dikeluarkan oleh Pemerintah Daerah yang memiliki kewenangan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan segala bentuk kemudahan pelayanan dan informasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yaitu : Ketentuan Umum, Jenis Perizinan Dan Non Perizinan, Kewenangan Penerbitan Perizinan Dan Non Perizinan, Tim Pertimbangan Ptsp Dan Tim Teknis, Prosedur Penyelenggaraan Perizinan Dan Non Perizinan, Mekanisme Pelayanan, Standar Pelayanan Dan Standar Operasional Prosedur, Sumber Daya Manusia, Monitoring, Evaluasi Dan Pelaporan, Pembinaan, Pengawasan Dan Pengendalian, Pengaduan, Ketentuan Peralihan, Ketentuan Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat