Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Hak MHA, Kewajiban Masyarakat Hukum Adat, Lembaga Adat, Tata Cara Pengakuan Dan Perlindungan MHA, Panitia MHA, Pemberdayaan MHA, Peran Serta Masyarakat, Pembiayaan, Ketentuan Peralihan, dan Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat