Mengatur Pelayanan bidang hukum yaitu : Ketentuan Umum, Jenis Pelayanan Bidang Hukum, Penerima Layanan Bidang Hukum, Penyelenggaraan Pelayanan Bidang Hukum, Pembinaan Dan Pengawasan, Pembiayaan, Ketentuan Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat