Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 37 Tahun 2015 tentang Besaran dan Wilayah Pemberlakuan Upah Khusus Perdesaan Industri Padat Karya Tertentu di kabupaten Sidoarjo (Berita Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2015 Nomor 37), beserta perubahannya yaitu Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 11 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 37 Tahun 2015 tentang Besaran dan Wilayah Pemberlakuan Upah Khusus Perdesaan Industri Padat Karya Tertentu di kabupaten Sidoarjo (Berita Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2018 Nomor 11), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat