Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: pembentukan, kedudukan, dan susunan organisasi; jabatan perangkat daerah; pengangkatan dan pemberhentian dalam jabatan; tugas, fungsi, dan tata kerja; dan ketentuan lain-lain.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat