Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sidoarjo Nomor 28 Tahun 2019

Perubahan kedua atas Perbup Sidoarjo No 78 Tahun 2018 tentang Kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi, serta tata kerja dinas penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu Kabupaten Sidoarjo

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Ketentuan Pasal 34A dalam Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 78 Tahun 2018 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Sidoarjo (Berita Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 78 Tahun 2018), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 96 Tahun 2018 (Berita Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2018 Nomor 96) yaitu Dengan ditetapkannya Peraturan Bupati ini, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu dapat meminta notifikasi persetujuan atau rekomendasi kepada Dinas Teknis sesuai peraturan perundang-undangan.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sidoarjo Nomor 28 Tahun 2019 tentang Perubahan kedua atas Perbup Sidoarjo No 78 Tahun 2018 tentang Kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi, serta tata kerja dinas penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu Kabupaten Sidoarjo
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Sidoarjo
Nomor
28
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2019
Tempat Penetapan
Sidoarjo
Tanggal Penetapan
13 Mei 2019
Tanggal Pengundangan
13 Mei 2019
Tanggal Berlaku
13 Mei 2019
Sumber
BD Kabupaten Sidoarjo Tahun 2019 No 28
Subjek
STRUKTUR ORGANISASI
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Sidoarjo
Bidang
Halaman ini telah diakses 280 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan