Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sidoarjo Nomor 26 Tahun 2019

Penerimaan peserta didik baru pada taman kanak-kanak negeri, sekolah dasar negeri dan sekolah menengah pertama negeri di kab. Sidoarjo

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan ini berisi tentang: 1. ketentuan umum; 2. asas dan tujuan PPDB; 3. Tata Cara PPDB; 4. Perpindahan peserta didik; 5. Pelaporan dan pengawasan; 6. Sanksi; 7. Ketentuan Penutup;

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sidoarjo Nomor 26 Tahun 2019 tentang Penerimaan peserta didik baru pada taman kanak-kanak negeri, sekolah dasar negeri dan sekolah menengah pertama negeri di kab. Sidoarjo
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Sidoarjo
Nomor
26
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2019
Tempat Penetapan
Sidoarjo
Tanggal Penetapan
13 Mei 2019
Tanggal Pengundangan
13 Mei 2019
Tanggal Berlaku
13 Mei 2019
Sumber
Berita Daerah Kab. Sidoarjo Tahun 2019 No 26
Subjek
PENDIDIKAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Sidoarjo
Bidang
Halaman ini telah diakses 325 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan