Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palangkaraya Nomor 1 Tahun 2019

Batasan Jumlah Surat Permintaan Pembayaran Uang Pesediaan, Ganti Uang Persediaan dan Tambahan Uang Persediaan Tahun Anggaran 2019

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

BAB I KETENTUAN UMUM; BAB II PENYEDIAAN DANA; BAB III UANG PERSEDlAAN ORGANISASI PERANGKAT DAERAH; BAB IV BATASAN SPP-UP; BAB V TAMBAHAN UANG PERSEDIAAN ; BAB VI KETENTUAN PENUTUP

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palangkaraya Nomor 1 Tahun 2019 tentang Batasan Jumlah Surat Permintaan Pembayaran Uang Pesediaan, Ganti Uang Persediaan dan Tambahan Uang Persediaan Tahun Anggaran 2019
T.E.U.
Indonesia, Kota Palangkaraya
Nomor
1
Bentuk
Peraturan Walikota (PERWALI)
Bentuk Singkat
PERWALI
Tahun
2019
Tempat Penetapan
Palangka Raya
Tanggal Penetapan
15 Januari 2019
Tanggal Pengundangan
15 Januari 2019
Tanggal Berlaku
01 Januari 2019
Sumber
BD.2019/1
Subjek
PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA/DAERAH - SISTEM PENGENDALIAN INTERN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Palangkaraya
Bidang
Halaman ini telah diakses 485 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan