Peraturan Bupati ini mengatur tentang ketentuan umum, maksud dan tujuan, asas pengelolaan portal data pemerintah kabupaten purbalingga melalui aplikasi satu data purbalingga, bentuk publikasi data statistik sektoral, pendanaan dan ketentuan penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat