Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Barito Utara Nomor 23 Tahun 2019

Perubahan Atas Peraturan Bupati Barito Utara Nomor 15 Tahun 2018 Tentang Petunjuk Pelaksanaan dan Tata Cara Pemungutan Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Beberapa ketentuan da\am Peraturan Bupati Barito Utara Nomor 15 Tahun 2018 tentang Petunjuk Pelaksanaan dan Tara Cara Pemungutan Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi (Berita Daerah Kabupaten Barito Utara Tahun 2018 Nomor 15) diubah

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Barito Utara Nomor 23 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Barito Utara Nomor 15 Tahun 2018 Tentang Petunjuk Pelaksanaan dan Tata Cara Pemungutan Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Barito Utara
Nomor
23
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2019
Tempat Penetapan
Muara Teweh
Tanggal Penetapan
07 Oktober 2019
Tanggal Pengundangan
07 Oktober 2019
Tanggal Berlaku
07 Oktober 2019
Sumber
BD.2019/24
Subjek
PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Barito Utara
Bidang
Halaman ini telah diakses 394 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan