Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Barat Nomor 1 Tahun 2019

KEBIJAKAN PENGAWASAN PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DAERAH PROVINSI SUMATERA BARAT TAHUN 2019

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Gubernur ini mengatur tentang Kebijakan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Provinsi Sumatera Barat Tahun 2019, dengan Sistematika sebagai berikut : Pasal 1 Pengertian; Pasal 2 Kebijakan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Tahun 2019 mengatur: kegiatan, sasaran, fokus dan jadwal pelaksanaan. Pasal 3 Kebijakan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Tahun 2019 sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2, disusun berbasis prioritas dan risiko dengan tema APIP bekerja mencegah korupsi Nama, objek, dan subjek retribusi; Pasal 4 Uraian kegiatan, sasaran dan fokus pengawasan dan Jadwal pelaksanaan yang ditetapkan dengan Keputusan Gubernur mengenai Program Kerja Pengawasan Tahunan 2019. Pasal 5 Pendanaan pelaksanaan Kebijakan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Tahun 2019 Pasal 6 Dalam hal perangkat Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat belum terbentuk, pelaksanaan pengawasan umum dan pengawasan teknis penyelenggaraan urusan Pemerintahan Daerah di Kabupaten/Kota dilaksanakan oleh Inspektorat Daerah Provinsi. Pasal 7 Pada saat Peraturan Gubernur ini mulai berlaku, Peraturan Gubernur Sumatera Barat Nomor 10 Tahun 2018 tentang Kebijakan Pengawasan Atas Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Tahun 2018

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Barat Nomor 1 Tahun 2019 tentang KEBIJAKAN PENGAWASAN PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DAERAH PROVINSI SUMATERA BARAT TAHUN 2019
T.E.U.
Indonesia, Provinsi Sumatera Barat
Nomor
1
Bentuk
Peraturan Gubernur (PERGUB)
Bentuk Singkat
PERGUB
Tahun
2019
Tempat Penetapan
Padang
Tanggal Penetapan
16 Januari 2019
Tanggal Pengundangan
16 Januari 2019
Tanggal Berlaku
16 Januari 2019
Sumber
BERITA DAERAH PROVINSI SUMATERA BARAT TAHUN 2019 No. 1
Subjek
ADMINISTRASI DAN TATA USAHA NEGARA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Provinsi Sumatera Barat
Bidang
Halaman ini telah diakses 635 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan