Peraturan ini mengatur tentang ruang lingkup, kewenangan desa berdasarkan hak asal usul, kewenangan lokal berskala desa, dan mekanisme penyelenggaraan kewenangan di desa.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat