Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Nunukan Nomor 30 Tahun 2019

PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 20 TAHUN 2015 TENTANG PERATURAN PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN NUNUKAN NOMOR 5 TAHUN 2015 TENTANG PEMILIHAN KEPALA DESA

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Diantara Pasal 3 dan Pasal 4 disisipkan 1 Pasal yaitu Pasal 3A, Lembaga pemerintahan terdiri dari Pemerintah Desa, Kecamatan, Kabupaten/Kota, Provinsi dan Pusat.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Nunukan Nomor 30 Tahun 2019 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 20 TAHUN 2015 TENTANG PERATURAN PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN NUNUKAN NOMOR 5 TAHUN 2015 TENTANG PEMILIHAN KEPALA DESA
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Nunukan
Nomor
30
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2019
Tempat Penetapan
Nunukan
Tanggal Penetapan
15 April 2019
Tanggal Pengundangan
15 April 2019
Tanggal Berlaku
15 April 2019
Sumber
BD Tahun 2019 / No. 30
Subjek
DESA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Nunukan
Bidang
Halaman ini telah diakses 545 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Mengubah sebagian :

  1. Peraturan Bupati Nomor 20 Tahun 2015 Tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Nunukan Nomor 5 Tahun 2015 Tentang Pemilihan Kepala Desa

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan