Peraturan ini mengatur mengenai rincian perubahan dalam alokasi anggaran untuk berbagai sektor dan kegiatan. Ini mencakup perubahan dalam pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat