Peraturan ini mengatur mengenai penjabaran rincian dari anggaran pendapatan dan belanja daerah yang telah disetujui dalam anggaran utama. Ini termasuk pembagian dan perincian anggaran untuk setiap sektor atau program.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat