Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lumajang Nomor 53 Tahun 2019

FORUM LALU LINTAS DAN ANGKUTAN JALAN KABUPATEN LUMAJANG

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

KETENTUAN UMUM; PENYELENGGARAAN LALU LINTAS DAN ANGKUTAN JALAN; PEMBENTUKAN DAN STRUKTUR ORGANISASI FORUM LLAJ; TUGAS, FUNGSI DAN WEWENANG FORUM LLAJ; MEKANISME PENGADUAN DAN PENYELESAIAN; KELOMPOK KERJA FORUM LLAJ; PEMBIAYAAN; KETENTUAN PERALIHAN; KETENTUAN PENUTUP.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Lumajang Nomor 53 Tahun 2019 tentang FORUM LALU LINTAS DAN ANGKUTAN JALAN KABUPATEN LUMAJANG
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Lumajang
Nomor
53
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2019
Tempat Penetapan
Lumajang
Tanggal Penetapan
04 Juli 2019
Tanggal Pengundangan
04 Juli 2019
Tanggal Berlaku
04 Juli 2019
Sumber
BD NOMOR 56
Subjek
LALU LINTAS, JALAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Lumajang
Bidang
Halaman ini telah diakses 540 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan