Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kotawaringin Timur Nomor 22 Tahun 2019

Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

BAB I KETENTUAN UMUM; BAB II PEJABAT DAN PELAKSANA PENGELOLA KEUANGAN DAERAH; BAB III PENATAUSAHAAN PENGELUARAN SPD; BAB IV SISTEM DAN PROSEDUR PENGAJUAN SPP DAN PENERBITAN SPM; BAB V SISTEM DAN PROSEDUR PENERBITAN SP2D DAN PENCAIRAN DANA; BAB VI SISTEM DAN PROSEDUR PERTANGGUNGJAWABAN; BAB VII PENATAUSAHAAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN DANA UNTUK KELURAHAN; BAB VIII PENENTUAN BATASAN JUMLAH DAN MEKANISME PEMBAYARAN; BAB IX PENGELOLAAN KAS ; BAB IX KETENTUAN LAIN-LAIN; BAB X PENUTUP

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Kotawaringin Timur Nomor 22 Tahun 2019 tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Kotawaringin Timur
Nomor
22
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2019
Tempat Penetapan
Sampit
Tanggal Penetapan
05 Juli 2019
Tanggal Pengundangan
05 Juli 2019
Tanggal Berlaku
05 Juli 2019
Sumber
BD.2019/22
Subjek
PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA / DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
Bidang
Halaman ini telah diakses 934 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan