Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Kalimantan Utara Tahun Anggaran 2019 sebagai berikut: Pendapatan Daerah sebesar Rp2.568.161.043.090,44 Belanja Daerah sebesarRp2.978.421.907.475,44 Pembiayaan Daerah sebesar Rp410.260.864.385,00
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat