Tambahan-penghasilan
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 36, BERITA DAERAH KABUPATEN POLEWALI MANDAR TAHUN 2019 NOMOR 36
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 4 Tahun 2019 Tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK: |
- bahwa Peraturan Bupati Nomor 4 Tahun 2019 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Kabupaten Polewali Mandar tidak memenuhi rasa keadilan sehingga perlu diubah, bahwa sebagaimana ketentuan dalam Pasal 58 ayat (2) dan ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuanagn Daerah, Pemberian Tambahan Penghasilan kepada Pegawai ASN Daerah ditetapkan dengan Perkada dengan berpedoman pada Peraturan Pemerintah.
- Dasar hukum; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Perbendaharaan Negara, Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019 tentang Penilaian Prestasi Kerja Pegawai Negeri Sipil.
- Peraturan Bupati ini berisi tentang Pemberian Tambahan Penghasilan bagi pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Oktober 2019.
- 5 Halaman
|