Pedoman-PPDB
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 18, BERITA DAERAH KABUPATEN POLEWALI MANDAR TAHUN 2019 NOMOR 18
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Satuan Pendidikan Kabupaten Polewali Mandar.
ABSTRAK: |
- bahwa dalam rangka penerimaan peserta didik baru pada satuan pendidikan formal yaitu taman kanak-kanak, sekolah dasar, sekolah menengah pertama perlu dilakukan secara objektif, akuntabel, transparan, dan tanpa diskriminatif guna meningkatkan akses layanan pendidikan, bahwa untuk menjamin terselenggaranya penerimaan peserta didik baru sesuai ketentuan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 51 Tahun 2018, maka perlu pedoman pelaksanaan penerimaan peserta didik baru pada satuan pendidikan Kabupaten Polewali Mandar Tahun Pelajaran 2019/2020.
- Dasar hukum; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan, Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008 tentang Pendanaan Pendidikan, Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 51 Tahun 2018 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas dan Sekolah Menengah Kejuruan.
- Peraturan Bupati ini berisi tentang, pedoman dalam penerimaan peserta didik baru pada Satuan pendidikan di Kabupaten Polewali Mandar
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Juni 2019.
- 16 Halaman
|