organisasi
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 12, BD.2019/12
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Organisasi Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Pada Dinas Pertanian Kabupaten Kotawaringin Timur
ABSTRAK: |
- sebagai upaya penguatan fungsi penyuluh pertanian dan pelaksanaan operasional penyuluhan pertanian di
Kabupaten Kotawaringin Timur dan sebagai tindak lanjut dari Surat Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor : 060/682/ORG, tanggal 22 Oktober 2018 tentang Persetujuan Pembentukan UPT Balai Pelaksana Penyuluhan Pertanian pada Dinas Pertanian Kabupaten Kotawaringin Timur maka perlu dibentuk Unit Pelaksana Teknis Dinas Balai Pelaksana Penyuluhan Pertanian pada Dinas Pertanian Kabupaten Kotawaringin Timur
- 1.Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587); sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang – Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang – Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
2.Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah
3.Peraturan Menteri Pertanian Nomor 43/ Permentan/OT.010/8/2016 tentang Pedoman Nomenklatur, Tugas dan Fungsi Dinas Urusan Pangan dan Urusan Pertanian Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota
4.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas
dan Unit Pelaksana Teknis Daerah
5.Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur
- Susunan Organisasi dan Tugas Pokok serta fungsi Unit Pelaksana Teknis DInas
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Mei 2019.
- 24 Halaman
|