Mengatur tentang Piagam Pengawasan Intern di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara. Beberapa hal yang diatur dalam peraturan ini meliputi: Tugas dan tanggung jawab Inspektorat, Prinsip-prinsip dasar pengawasan, Standar dan metode pengawasan, Hak dan kewajiban pengawas intern, Mekanisme pelaporan dan tindak lanjut, Koordinasi dengan lembaga eksternal
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat