Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Nunukan Nomor 5 Tahun 2019

KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA BADAN PENGELOLA PERBATASAN DAERAH KABUPATEN NUNUKAN

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

BAB I KETENTUAN UMUM BAB II WEWENANG, TUGAS DAN FUNGSI BAB III SUSUNAN ORGANISASI BAB IV KEDUDUKAN, TUGAS dan FUNGSI BAB IV KEPEGAWAIAN BAB V JABATAN BAB VI PEMBIAYAAN BAB VII TATA KERJA BAB VIII KETENTUAN PENUTUP

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Nunukan Nomor 5 Tahun 2019 tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA BADAN PENGELOLA PERBATASAN DAERAH KABUPATEN NUNUKAN
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Nunukan
Nomor
5
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2019
Tempat Penetapan
Nunukan
Tanggal Penetapan
16 Januari 2019
Tanggal Pengundangan
16 Januari 2019
Tanggal Berlaku
16 Januari 2019
Sumber
BD 2019/NO 5
Subjek
STRUKTUR ORGANISASI
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Nunukan
Bidang
Halaman ini telah diakses 650 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan