Peraturan Walikota ini memuat 7 Bab dan 50 Pasal yaitu Bab I Ketentuan Umum; Bab II Kedudukan dan Susunan Organisasi; Bab III Jenis Jabatan dan Eselon; Bab IV Tugas dan Fungsi; Bab V Tata Kerja; Bab VI Kepegawaian; Bab VII Ketentuan Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat