rencana kerja-pemerintah daerah-tahun 2020
2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 15, Berita Daera Kota Bukittinggi Tahun 2019 Nomor 15
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Bukittinggi Tahun 2020
ABSTRAK: |
- a. bahwa dalam rangka menjamin keterkaitan dan konsistensi antara Perencanaan, Penganggaran, Pelaksanaan dan Pengawasan Rencana Kerja Pemerintah Daerah;
b. bahwa Rencana Kerja Pemerintah Daerah tahun 2020 merupakan landasan Penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020;
c. bahwa dalam melaksanakan ketentuan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pemerintah Daerah perlu menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Rencana Kerja Pemerintah Kota Bukittinggi Tahun 2020;
- Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017; Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 31 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kota Bukittinggi Nomor 05 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kota Bukittinggi Nomor 08 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kota Bukittinggi Nomor 03 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Bukittinggi Nomor 4 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kota Bukittinggi Nomor 9 Tahun 2016;
- Peraturan Walikota ini memuat 5 Bab dan 6 Pasal yaitu Bab I Ketentuan Umum; Bab II Maksud dan Tujuan; Bab III Ruang Lingkup; Bab IV Sistematika Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Bukittinggi Tahun 2020; Bab V Ketentuan Penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Juni 2019.
- Peraturan yang akan diatur yaitu Peraturan Walikota Nomor 15 Tahun 2015 tentang Rencana Kerja Pemerintah Kota Bukittinggi Tahun 2020
- 5 Halaman
|