Dalam peraturan ini diatur tentang perubahan beberapa ketentuan antara lain mengenai frasa online system, sistem online, tarif pajak, pelaporan pajak terutang, keharusan pemasangan sistem online.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat