APBN terdiri atas anggaran Pendapatan Negara, Anggaran Belanja Negara, dan Pembiayaan Anggaran. Anggaran Pendapatan Negara Tahun Anggaran 2020 direncanakan seesar Rp2.233.196.701.660.000,00 yang diperoleh dari sumber: a. penerimaan perpajakan; b. PNBP; dan c. Penerimaan Hibah. Anggaran Belanja Negara Tahun Anggaran 2020 direncanakan sebesar Rp2.540.422.500.559.000,00 yang terdiri atas: a. anggaran Belanja Pemerintah Pusat; b. anggaran transfer ke Daerah dan Dana Desa. Pembiayaan anggaran sebesar Rp307.225.798.899.000,00.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat