Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Murung Raya Nomor 10 Tahun 2019

Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2020

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

BAB I KETENTUAN UMUM ; BAB II RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH; BAB III PENUTUP

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Murung Raya Nomor 10 Tahun 2019 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2020
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Murung Raya
Nomor
10
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2019
Tempat Penetapan
Puruk Cahu
Tanggal Penetapan
27 Juni 2019
Tanggal Pengundangan
27 Juni 2019
Tanggal Berlaku
27 Juni 2019
Sumber
BD.2019/10
Subjek
PROGRAM, RENCANA PEMBANGUNAN DAN RENCANA KERJA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Murung Raya
Bidang
Halaman ini telah diakses 768 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan