1. Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor 20 Tahun 2016 tentang Perubahan Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun Anggaran 2016 (Berita Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah Tahun 2016 Nomor 20) diubha sebagai berikut: Pasal 1 : Ketentuan Pasal 1 angka 1 diubah Pasal 1 : ketentuan Pasal 1 angka 2 diubah 2. Diantara ketentuan Pasal 1 dan Pasal 2 disisipkan pasal baru yakni Pasal 1a dan Pasal 1b; 3. Diantara Pasal 3 dan Pasal 4 disisipkan 1 (satu) pasal yakni Pasal 3a
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat