KODE ETIK DAN KODE PERILAKU PEGAWAI DI LINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11,
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KODE ETIK DAN KODE PRILAKU PEGAWAI DI LINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH
ABSTRAK: |
- bahwa untuk mewujudkan birokrasi yang berintegritas,
berkinerja tinggi dan profesional diperlukan Pegawai
Pemerintah Daerah yang profesional, bebas dari
intervensi politik, bersih dari praktik korupsi, kolusi,
dan nepotisme, mampu menerapkan prinsip-prinsip
pemerintahan yang baik serta mampu menjalankan
peran sebagai perekat persatuan dan kesatuan bangsa
berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 perlu disusun
Kode Etik dan Kode Perilaku Pegawai
- Pasal 18 ayat 6 Tahun 1945, UU No.28 Tahun 1959, UU No.5 Tahun 2014, PP No.42 Tahun 2004, PP No.60 Tahun 2008, PP No.53 Tahun 2010, PP No.11 Tahun 2017, PERDA No.7 Tahun 2016
- Peraturan Bupati Tentang Kode Etik Dan Kode
Perilaku Pegawai Di Lingkungan Pemerintah
Daerah
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 April 2018.
- Halaman 53
|