Pengelolaan Keuangan Negara/Daerah
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 43, BERITA DAERAH KABUPATEN BONDOWOSO TAHUN 2018 NOMOR 43
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Umum Pengelolaan Alokasi Dana Kelurahan dan Dana Operasional Kelurahan Kabupaten Bondowoso
ABSTRAK: |
- a. bahwa dalam rangka meningkatkan penyelenggaraan
pemerintahan Kelurahan, pelaksanaan pembangunan dan
pemberdayaan masyarakat, dibutuhkan peningkatan
kemampuan Pemerintah Kelurahan dan lembaga
kemasyarakatan di Kelurahan dalam perencanaan dan
pelaksanaan pembangunan Kelurahan dengan melibatkan
partisipasi dari seluruh warga masyarakat untuk
mewujudkan kesejahteraan masyarakat;
b. bahwa guna mendukung pelaksanaan program dan
kegiatan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di
Kelurahan, Pemerintah Kabupaten Bondowoso memberikan
Alokasi Dana Kelurahan dan Operasional Kelurahan
kepada Kelurahan pada setiap tahun anggaran;
- 1. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah sebagaimana telah
beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah;
2. Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2005 tentang
Kelurahan;
3. Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2005 tentang
Kelurahan;
4. Peraturan Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 7 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah Kabupaten Bondowoso.
- Mengatur tentang Dana kelurahan dan Operasional kelurahan dianggarkan dalam Anggaran Pendapatan
Belanja Daerah Kabupaten Bondowoso pada setiap tahun anggaran diberikan kepada seluruh Kelurahan di Kabupaten
Bondowoso dengan besaran paling sedikit sebesar dana desa terendah yang diterima oleh Desa di Kabupaten
Bondowoso.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Juni 2018.
- 8 Halaman
|