Tunjangan-hari raya-non pns
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 15.1, BD.2019/NO.15.1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya Bagi Tenaga Non PNS di Lingkungan Pemerintah Kab.Sleman TA 2019
ABSTRAK: |
- Bahwa berdasarkan pasal 1 ayat (1) Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 6 Tahun 2016 tentang Tunjangan Hari Raya Keagamaan Bagi pekerja/Buruh di Perusahaan perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pemberian Tunjangan Hari raya Bagi Tenaga Non pegawai Negeri Sipil
- Dasar hukum peraturan ini: Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah nomor 36 Tahun 2019, dan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 6 Tahun 2016
- Materi pokok: Penerima Tunjangan, Tunjangan Hari Raya, Pembayaran dan pengendalian Internal.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Mei 2019.
- Jumlah Halaman: 06 HLM
|