Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan Tahun Angggaran 2015, Pendapatan Daerah dan Pendapatan Asli Daerah, Dana Perimbangan, Lain-Lain Pendapatan Daerah Yang Sah, Belanja Daerah, Belanja Langsung dan Tidak langsung Pembiayaan Daerah dan Pengeluaran.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat