arsip
2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN POLEWALI MANDAR TAHUN 2018 NOMOR 5
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Kearsipan
ABSTRAK: |
- bahwa kearsipan mempunyai peranan yang sangat strategis dalam mewujudkan tertib administrasi pemerintahan. dan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat melalui penyediaan data dan informasi yang sah dan dapat dipertanggungjawabkan arsip yang autentik, terpercaya, utuh dan dapat digunakan
- Dasar hukum; Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
- Peraturan ini berisi tentang tata pengarsipan mulai dari pengelolaan sampai dengan pengendalian dan pengawasan pengarsipan.
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Desember 2018.
- 33 Halaman
|