Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Ambon Nomor 42 Tahun 2018

Kewenangan Negeri/ Desa Berdasarkan Hak Asal Usul dan Kewenangan Lokal Berskala Negeri/ Desa di Kota Ambon

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang ketentuan umum, maksud dan tujuan, ruang lingkup, kewenangan negeri/desa berdasarkan hak asal usul, kewenangan lokal berskala negeri/desa, tahapan dan tata cara penetapan kewenangan negeri/desa, pembinaan kewenangan negeri/desa, dan ketentuan penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Ambon Nomor 42 Tahun 2018 tentang Kewenangan Negeri/ Desa Berdasarkan Hak Asal Usul dan Kewenangan Lokal Berskala Negeri/ Desa di Kota Ambon
T.E.U.
Indonesia, Kota Ambon
Nomor
42
Bentuk
Peraturan Walikota (Perwali)
Bentuk Singkat
Perwali
Tahun
2018
Tempat Penetapan
Ambon
Tanggal Penetapan
20 Agustus 2018
Tanggal Pengundangan
20 Agustus 2018
Tanggal Berlaku
20 Agustus 2018
Sumber
BD. No. 2018/42, LL Kota Ambon : 11 Hlm
Subjek
DESA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Ambon
Bidang
Halaman ini telah diakses 472 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan