Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lampung Tengah Nomor 48 Tahun 2018

PERUBAHAN TARIF RETRIBUSI PEMAKAIAN KEKAYAAN DAERAH PADA PERATURAN DAERAH NOMOR 06 TAHUN 2012 TENTANG RETRIBUSI JASA USAHA

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Tarif Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah sebagaimana tercantum dalam Lampiran 1 Peraturan Daerah Nomor 06 Tahun 2012

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Lampung Tengah Nomor 48 Tahun 2018 tentang PERUBAHAN TARIF RETRIBUSI PEMAKAIAN KEKAYAAN DAERAH PADA PERATURAN DAERAH NOMOR 06 TAHUN 2012 TENTANG RETRIBUSI JASA USAHA
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Lampung Tengah
Nomor
48
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2018
Tempat Penetapan
Gunung Sugih
Tanggal Penetapan
28 Desember 2018
Tanggal Pengundangan
28 Desember 2018
Tanggal Berlaku
28 Desember 2018
Sumber
BERITA DAERAH KABUPATEN LAMPUNG TENGAH TAHUN 2018 NOMOR 50
Subjek
PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah
Bidang
Halaman ini telah diakses 389 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan