Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lampung Tengah Nomor 37 Tahun 2018

PEDOMAN LAPORAN HARTA KEKAYAAN APARATUR SIPIL NEGARA (LHKASN) DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN LAMPUNG TENGAH

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang maksud dan tujuan, LHKASN, tim koordinasi LHKASN, pembinaan dan pengawasan, sanksi, dan pembiayaan

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lampung Tengah Nomor 37 Tahun 2018 tentang PEDOMAN LAPORAN HARTA KEKAYAAN APARATUR SIPIL NEGARA (LHKASN) DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN LAMPUNG TENGAH
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Lampung Tengah
Nomor
37
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2018
Tempat Penetapan
Gunung Sugih
Tanggal Penetapan
09 Oktober 2018
Tanggal Pengundangan
09 Oktober 2018
Tanggal Berlaku
09 Oktober 2018
Sumber
BERITA DAERAH KABUPATEN LAMPUNG TENGAH TAHUN 2018 NOMOR 37
Subjek
KEPEGAWAIAN, APARATUR NEGARA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah
Bidang
Halaman ini telah diakses 318 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan