Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang maksud dan tujuan, LHKASN, tim koordinasi LHKASN, pembinaan dan pengawasan, sanksi, dan pembiayaan
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat