2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 36, BERITA DAERAH KABUPATEN LAMPUNG TENGAH TAHUN 2018 NOMOR 36
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN LAPORAN HARTA KEKAYAAN PENYELENGGARA NEGARA (LHKPN) DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN LAMPUNG TENGAH
ABSTRAK: |
- untuk mendukung tercapainya penyelenggaraan Negara yang bersih dan bebas Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) diperlukan komitmen Penyenggara Negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah untuk melaporkan harta kekayaannya
- UU No.28 Tahun 1959; UU No.28 Tahun 1999; UU No.31 Tahun 1999; UU No.5 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014; UU No.30 Tahun 2014 ; PP No.53 Tahun 2010; PP No.12 Tahun 2017; Peraturan KPK RI No.7 Tahun 2016; PERDA Kabupaten Lampung No.9 Tahun 2016
- Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang wajib LHKPN, Pengelolaan LHKPN, dan sanksi dan penghargaan
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Oktober 2018.
|