PEDOMAN - SISTEM KIASIFIKASI KEAMANAN - DAN AKSES ARSIP - DINAMIS DI LINGKUNGAN - PEMERINTAH KABUPATEN MUARA ENIM
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 22, BD.2019/NO.22
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman
Sıstem Kıasıfıkası
Keamanan Dan Akses
Arsıp Dınamıs
Dı Lıngkungan
Pemerıntah
Kabupaten Muara
Enım
ABSTRAK: |
- bahwa dalam rangka pengelolaan arsip dinamis dan kemudahan
akses arsip bagr publik dan pelindungan terhadap
keamanannya, perlu adanya klasifikasi atau pengaturan
terhadap akses arsip dinamis di lingkungan Pemerintah
Kabupaten Muara Enim unhrk mencegah terjadinya
penyalahgunaan arsip
- Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun L945;UU No 28 Tahun 1959;UU No 43 Tahun 2OO9;UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan UU No 9 Tahun
2015; PP No 28 Tahun 2Ol2; PP No 18 Tahun 2016; Permendagri No 78 Tahun 2012; Peraturan Kepala Arsip Nasional No 17 Tahun 2O11 ; Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 24 Tahun 2012;Peraturan Kepala Arsip Nasional Indonesia (ANRI) No 7 Tahun 2016;Perda No 2 Tahun 2016
- maksud tujuan dan lingkup, Sistem Klasifikasi keamanan dan akses arsip dinamis, Pengaturan akses arsip ,
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Mei 2019.
- 178 Hlm
|