Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tangerang Nomor 70 Tahun 2019

PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI TANGERANG NOMOR 79 TAHUN 2014 TENTANG TATA CARA PEMILIHAN, PEMILIHAN ANTARA WAKTU DAN PEMBERHENTIAN KEPALA DESA.

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

PERATURAN BUPATI TENTANG PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI TANGERANG NOMOR 79 TAHUN 2014 TENTANG TATA CARA PEMILIHAN, PEMILIHAN ANTARA WAKTU DAN PEMBERHENTIAN KEPALA DESA.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Tangerang Nomor 70 Tahun 2019 tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI TANGERANG NOMOR 79 TAHUN 2014 TENTANG TATA CARA PEMILIHAN, PEMILIHAN ANTARA WAKTU DAN PEMBERHENTIAN KEPALA DESA.
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Tangerang
Nomor
70
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2019
Tempat Penetapan
Tigaraksa
Tanggal Penetapan
14 Agustus 2019
Tanggal Pengundangan
14 Agustus 2019
Tanggal Berlaku
14 Agustus 2019
Sumber
BD.2019/70
Subjek
DESA - PEMILIHAN UMUM DAERAH, DPRD, PEMILIHAN KEPALA DAERAH - STANDAR / PEDOMAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Tangerang
Bidang
Halaman ini telah diakses 4520 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

FILE-FILE PERATURAN

STATUS PERATURAN

Diubah dengan :
  1. PERBUP Kab. Tangerang No. 75 Tahun 2019 tentang PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN BUPATI TANGERANG NOMOR 79 TAHUN 2014 TENTANG TATA CARA PEMILIHAN, PEMILIHAN ANTARA WAKTU DAN PEMBERHENTIAN KEPALA DESA.

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan