Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tangerang Nomor 10 Tahun 2019

RENCANA AKSI DAERAH PENGURUSUTAMAAN GENDER (RAD-PUG) KABUPATEN TANGERANG TAHUN 2019-2023.

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

PERATURAN BUPATI TENTANG RENCANA AKSI DAERAH PENGARUSUTAMAAN GENDER (RAD-PUG) KABUPATEN TANGERANG TAHUN 2019-2023.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Tangerang Nomor 10 Tahun 2019 tentang RENCANA AKSI DAERAH PENGURUSUTAMAAN GENDER (RAD-PUG) KABUPATEN TANGERANG TAHUN 2019-2023.
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Tangerang
Nomor
10
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2019
Tempat Penetapan
Tigaraksa
Tanggal Penetapan
01 Maret 2019
Tanggal Pengundangan
01 Maret 2019
Tanggal Berlaku
01 Maret 2019
Sumber
BD
Subjek
PROGRAM, RENCANA PEMBANGUNAN DAN RENCANA KERJA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Tangerang
Bidang
Halaman ini telah diakses 1206 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan