Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tangerang Nomor 4 Tahun 2019

STANDAR BIAYA KEGIATAN PEMERINTAH DESA DI KABUPATEN TANGERANG TAHUN ANGGARAN 2019.

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

PERATURAN BUPATI TENTANG STANDAR BIAYA KEGIATAN PEMERINTAH DESA DI KABUPATEN TANGERANG TAHUN ANGGARAN 2019.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Tangerang Nomor 4 Tahun 2019 tentang STANDAR BIAYA KEGIATAN PEMERINTAH DESA DI KABUPATEN TANGERANG TAHUN ANGGARAN 2019.
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Tangerang
Nomor
4
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2019
Tempat Penetapan
Tigaraksa
Tanggal Penetapan
02 Januari 2019
Tanggal Pengundangan
02 Januari 2019
Tanggal Berlaku
02 Januari 2019
Sumber
BD Tahun 2019 No. 4
Subjek
DESA - STANDAR / PEDOMAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Tangerang
Bidang
Halaman ini telah diakses 646 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

FILE-FILE PERATURAN

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan