petunjuk teknis pemberian tunjangan hari raya, gaji dan tunjangan ketiga belas bagi pegawai negeri sipil, calon pegawai negeri sipil, pejabat negara dan anggota dewan perwakilan daerah
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 15, Berita Daerah Kabupaten Seluma Tahun 2019 Nomor 15
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya, Gaji dan Tunjangan Ketiga Belas Bagi PNS, CPNS, Pejabat Negara dan Anggota DPD di Lingkungan Pemerintahan Daerah Kabupaten Seluma
ABSTRAK: |
- Untuk dibentuknya Peraturan Kepala Daerah mengenai Pemberian Gaji, Pensiun, atau Tunjangan Ketiga Belas yang bersumber dari APBD
- 1. UU Nomor 3 Tahun 2014
2. UU Nomor 23 Tahun 2014
3. PP Nomor 12 Tahun 2019
4. PP nomor 35 Tahun 2019
5. PP Nomor 36 tahun 2019
6. Permendagri Nomor 80 Tahun 2015
7. Perda Kabupaten Seluma Nomor 8 Tahun 2018
8. Perbup Nomor 39 Tahun 2018
- PNS, CPNS, Pejabat Negara dan Anggota DPRD diberikan Tunjangan Hari Raya dan Tunjangan Ketiga Belas yang bersumber dari APBD dan sumber pembiayaan lain yang sah dan tidak mengikat.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Mei 2019.
- 7
|