Pemda menerbitkan KSWP sebelum memberikan layanan publik tertentu, kemudian melakukan KSWP kepada KPP Pratama untuk memperoleh Keterangan Status WP dan SKL dan menerbitkan KSWP atas Keterangan Status WP dan SKL yang data dan informasinya sudah dilakukan penelitian keakurasian dan validitas datanya.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat