Materi Pokok : Program boga sehat adalah pemberian makanan sesuai dengan standar nilai gizi tertentu untuk meningkatkan derajat kesehatan yang layak, Ruang lingkup Peraturan Bupati ini adalah : a. Penyelenggaraan Program Boga Sehat; b. Kriteria penerima program boga sehat; c. Pembiayaan; dan d. Pembinaan dan pengawasan.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat