Peraturan ini mengatur tentang jenis dan materi muatan peraturan di desa, peraturan desa yang meliputi perencanaan, penyusunan, pembahasan, penetapan, pengundangan, dan penyebarluasan, evaluasi dan klarifikasi peraturan desa, peraturan bersama hukum tua, peraturan hukum tua, dan pembiayaan.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat