Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purbalingga Nomor 46 Tahun 2019

Pemberian Bantuan Kesejahteraan Sosial Bagi Anak Terlantar, Lanjut Usia Terlantar, Cacat Terlantar dan Warga Miskin di Kabupaten Purbalingga

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati ini mengatur tentang ketentuan umum, maksud dan tujuan, besarnya bantuan, tata cara penyampaian bantuan kesejahteraan sosial, pembiayaan dan ketentuan penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purbalingga Nomor 46 Tahun 2019 tentang Pemberian Bantuan Kesejahteraan Sosial Bagi Anak Terlantar, Lanjut Usia Terlantar, Cacat Terlantar dan Warga Miskin di Kabupaten Purbalingga
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Purbalingga
Nomor
46
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2019
Tempat Penetapan
Purbalingga
Tanggal Penetapan
01 Januari 2019
Tanggal Pengundangan
01 Januari 2019
Tanggal Berlaku
01 Januari 2019
Sumber
BD No 46/2019
Subjek
BANTUAN, SUMBANGAN, BENCANA/KEBENCANAAN, DAN PENANGGULANGAN BENCANA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Purbalingga
Bidang
Halaman ini telah diakses 556 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan